Polres Karawang - Polsek Jatisari Polres Karawang jajaran Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Barugbug Polsek Jatisari Aiptu Heru Setiawan melaksanakan patroli sambang silaturahmi Kamtibmas ke Warga Dusun Krajan 1 Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Kamis (30/05/2024).
Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Heru Setiawan sosialisasikan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Jatisari Kompol H.Bambang Sumitro., S.H., M.M., CHRA mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa personil Bhabinkamtibmas pun meminta kepada masyarakat untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Ungkap Kompol. Bambang Sumitro.
Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Jatisari atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, ”Tutur Kapolsek Kompol. H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono