Polres Karawang Polda Jabar - Kepolisian Sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota Unit reskrim kembali menggelar giat Ops KRYD dengan sasaran toko, kios jamu yang disinyalir menjual miras,
Rabu malam, (29/05/2024). Pukul 21.00 Wib
Dalam Ops KRYD tersebut anggota unit reskrim Bripka H.Syarif Usman S.H dan Bripka Doni Purwanto dan Briptu M.Paisol Azizi, mengamankan berupa minuman keras (Miras) jenis arak sebanyak 3 (tiga) Botol dari dua toko di lokasi yang berbeda, toko jamu di dusun Bakan tengah desa Karyasari dan Dusun Sasak Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi.Karyadi.S.H. mengatakan, Kegiatan Ops KRYD miras bertujuan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum polsek Rengasdengklok
"Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras secara intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok, terutama di kios dan Toko jamu yang diduga menjual minuman keras, " Kata Kapolsek. Kamis (30/05/2024)
Kapolsek menegaskan, tidak akan mentolerir bagi siapapun oknum yang membekingi penjualan minuman keras
"Kami akan menindak tegas terhadap siapapun yang menjadi beking bagi penjual minuman keras, karena selain merusak generasi muda tidak sedikit juga para pelaku tindak kriminalitas dengan terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono