Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor Timur Lakukan Razia Miras 

    Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor Timur Lakukan Razia Miras 
    KOTA BOGOR - Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar melakukan kegiatan dengan merazia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin resmi, Jumat (24/1/2025).  Sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo untuk melakukan kegiatan tersebut.  Razia dipimpin Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar melibatkan anggota Reskrim, Intel, Samapta dan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi warung di Wilayah Bogor Timur yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa ijin resmi(ilegal).  Sejumlah barang bukti minuman keras beralkohol berhasil disita selanjutnya diamankan di Mako Polsek Bogor Timur kepada penjual diberikan teguran lisan dan dilakukan pendataan identitas.  "Kegiatan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara keamanan dan  ketertiban masyarakat guna menanggulangi tindakan kriminal yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol, " ucap Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar .  Terlihat hadir dikegiatan razia tersebut Kanit Binmas, anggota piket Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Bhabinkamtibmas.  Humas Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Gudang Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika
    Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian
    Polda Jabar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

    Ikuti Kami